Tak Punya Tenaga Ahli, Proses Pemindahan Alkes Puskesmas Sungai Tabuk 1 Lamban

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
UPTD Puskesmas Sungai Tabuk 1, di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk belum juga difungsikan.

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Diresmikan pada  akhir Januari 2024 lalu, pemindahan sejumlah fasilitas penunjang operasional bangunan baru UPTD Puskesmas Sungai Tabuk 1, di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk, hingga kini masih berproses alias lamban.

Sempat menargetkan bangunan baru UPTD Puskesmas Sungai Tabuk 1 paling lambat difungsikan pada Mei 2024, namun proses pemindahan sejumlah fasilitas penunjang operasional dari bangunan lama Puskesmas Sungai Tabuk 1 di Desa Sungai Tabuk Keramat ke bangunan baru, sejauh ini masih belum rampung juga.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Fasilitas Kesehatan (Faskes) Dinkes Kabupaten Banjar, Jingga Septyandi, mengatakan, proses pemindahan sudah berjalan sekitar 60%.

“Untuk barang-barang yang sifatnya tidak menggangu pelayanan di bangunan lama, sudah dipindahkan ke bangunan baru. Proses pemindahan sudah lebih 60 persen, tinggal proses pemindahan pelayanan selanjutnya,” ujarnya, Senin (20/5/2024).

Jingga Septyandi menjelaskan alasan lambannya proses pemindahan sejumlah fasilitas penunjang operasional Puskesmas, seperti alat kesehatan (Alkes) di bangunan lama ke bangunan baru. Yakni karena masih menunggu tenaga ahli.

“Proses pemindahan harus menggunakan tenaga ahli khusus, atau tidak bisa dilakukan dengan sembarang. Sehingga proses pemindahan hanya membutuhkan waktu paling lama sekitar tiga hari sudah selesai, dan tidak sampai mengganggu pelayanan,” ujarnya.

Jingga juga menyebutkan, proses pemindahan sejumlah fasilitas penunjang dari bangunan lama ke bangunan baru ke UPTD Puskesmas Sungai Tabuk 1 yang dikerjakan CV Sukmaha Borneo Mandiri dengan nilai kontrak Rp9.557.784.789,78 menjadi kewenangan Kepala Dinkes Kabupaten Banjar, Yasna Khairina, melalui Sekretarisnya.

“Kita usahakan pada Mei dan di awal Juni sudah selesai. Yang masih kita pikirkan ini, bagaimana caranya agar dalam proses pemindahan pelayanan tetap beroperasional,” tuturnya.

BACA JUGA :
Hari Pertama, Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Masker

Selain masalah tenaga ahli, Jingga juga mengakui lambannya proses pemindahan yang sebelumnya ditargetkan rampung pada Maret 2024 dikarenakan beberapa factor. Seperti berada di tengah bulan Ramadhan, musim penghujan, dan kontur tanah urukan di teras Puskesmas yang masih lemah ketika diguyur hujan.

“Alkes ini lumayan berat. Ketika  musim hujan dilewati mobil bermuatan alat kesehatan yang berat, mobil bisa amblas, dan khawatirkan alat-alatnya terjadi kerusakan. Ini juga menjadi kendalanya,” pungkasnya.(zai/klik)

 

Berita Terbaru

Scroll to Top