klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diminta segera untuk membentuk struktur organisasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman.
Menurut anggota DPRD Banjarmasin, Hj Mira Farialini, hal itu sangat penting sebagai bentuk keseriusan dari pemko. Pasalnya, payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) Perumda Pasar Baiman Banjarmasin sudah ditetapkan.
“Perda ini harus ditindaklanjuti secepatnya oleh pemerintah kota dengan pembentukan struktur organisasinya sehingga perbaikan pasar lebih bisa maksimal,” ujarnya.
“Jangan sampai Perumda Pasar ini nantinya senasib dengan PD Pasar yang lalu, sudah ditetapkan Perda-nya, tapi tidak pernah terbentuk struktur organisasinya, sehingga tidak bisa berfungsi,” tambah Politisi Partai Amanat Nasional.
Menurut dia, Perumda Pasar Baimanmerupakan solusi untuk kemajuan perbaikan dan pengelolaan pasar yang lebih baik. Sekaligus juga untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).(sin/klik)