klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Martapura melaksanakan penyembelihan tiga ekor sapi pada H+2 peringatan Idul Adha 1445 Hijriah.
Bertempat di teras rumah dinasnya di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Ketua PN Martapura Kelas IB Ita Widyaningsih mengatakan, daging hewan qurban tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Hari ini ada sebanyak tiga ekor sapi yang disembelih untuk diqurbankan. Setelah dibungkus, daging hewan qurban ini selanjutnya akan kita bagikan kepada masyarakat sekitar, dan kaum duafa,” ujarnya, Selasa (18/6/2024).
Ita Widyaningsih juga memastikan, tiga ekor sapi yang diqurbankan tersebut sehat dan layak konsumsi, karena sudah melalui tahap pemeriksaan kesehatan hewan (Keswan).
“Sebelum dilaksanakan pemotongan, hewan qurban sudah melalui tahap pemeriksaan kesehatan dari instansi berwenang, dan saban tahun PN Martapura rutin melaksanakan ibadah qurban,” ucapnya.
Selain tukang jagal, para karyawan PN Martapura Kelas IB terlihat antusias bergotong-royong dalam kegiatan penyembelihan hingga mengemas daging hewan qurban untuk dibagikan kepada masyarakat.(zai/klik)