KORPRI Kabupaten Banjar Beri Pembekalan PNS Jelang Purna Tugas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Sekda Banjar, HM Hilman

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjar menggelar pembekalan PNS menjelang purna tugas, Jumat (22/11/2024) di Grand Qin Hotel, Banjarbaru. Pembekalan dilaksanakan sekaligus dalam memperingati HUT ke-53 KORPRI. Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar HM Hilman.

Sekda Hilman yang juga pengurus Dewan KORPRI mengatakan, atas nama Pemkab Banjar mengapresiasi pelaksanaan pembekalan PNS menjelang purna tugas sebagai bagian KORPRI bekerjasama dengan PT Taspen (Persero) KC Banjarmasin dan Bank Mandiri Taspen KC Banjarmasin.

Ia berharap, kegiatan bukan sekadar seremonial tetapi menjadi kesempatan dan semangat ASN dalam memberikan apresiasi serta pembekalan kepada yang telah berkontribusi dengan penuh dedikasi bertahun tahun sebagai abdi negara.

Pada kesempatan ini lanjut Hilman juga dilaksanakan HUT ke-53 KORPRI dengan tema “KORPRI untuk Indonesia” yang mengingatkan akan makna besar dari sebuah pengabdian. KORPRI adalah tiang penyangga birokrasi bangsa, selama lebih dari lima dekade menjadi ujung tombak dalam melayani masyarakat, menggerakkan pembangunan dan menjaga stabilitas bangsa.

“Sudah menjadi takdir dan pasti terjadi PNS akan memasuki masa purna tugas dan ini menjadi kontribusi nyata sebagai anggota KORPRI dalam perubahan dan manfaat bagi banyak orang. ASN adalah bukti nyata dalam berorientasi pelayanan dan semangat ASN berakhlak yang melandasi setiap tindakan dengan nilai-nilai orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” ujarnya.

Harapan lainnya, kata Hilman agar para peserta mendengarkan dan menyerap informasi mengenai program dan layanan taspen, hak-hak pensiun, prosedur pengurusan serta berbagai manfaat yang dapat diperoleh setelah pensiun yang dipaparkan oleh narasumber. (to/klik)

BACA JUGA :
Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan, Bupati: Pemkab Banjar Bertekad Permudah Urusan
Scroll to Top