KLIKKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Idaman Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani, memberikan materi pada Acara Sosialisasi Hak-Hak Anak dan Kelurahan Layak Anak, bertempat di Aula Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Hj Ririen Nadjmi Adhani, menyampaikan P2TP2A adalah pusat kegiatan terpadu yang menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kota Banjarbaru Secara Gratis, meliputi, Pelayanan Informasi, Konsultasi psikologis dan hukum, Pendampingan dan advokasi, dan Rumah Aman (shelter) dengan rujukan.
Misinya adalah untuk memberikan pelayanan yang meliputi informasi, konsultasi psikologis dan hukum, pendampingan dan advokasi terhadap perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan. Dan membangun gerakan bersama untuk mencegah, menghapus kekerasan dan trafficking terhadap perempuan dan anak.
Dengan tujuan untuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan serta berupaya memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan perempuan dan anak dalam rangka terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.
Hj Ririen Nadjmi Adhani mengatakan tugas Tim P2TP2A ”Intan Idaman” Kota Banjarbaru adalah Sebagai wadah Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Perempuan dan Anak yang berbasis Masyarakat. Serta memfasilitasi penyediaan berbagai pelayanan untuk masyarakat baik fisik dan non fisik yang meliputi informasi dan data, rujukan, konsultasi/ konseling dan pelatihan keterampilan.
Sedangkan Kelurahan Ramah Anak (KELARA) adalah pembangunan Kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumberdaya pemerintah kelurahan, masyarakat dan dunia usaha yang berada di kelurahan, dalam rangka: memenuhi hak anak, melindungi anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan diskriminasi terhadap anak, mendengar pendapat anak, yang direncanakan secara sadar, menyeluruh dan berkelanjutan. (rul)