Empat Calon Juara Lomba Desa Masuki Tahap Pemaparan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PEMAPARAN - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Lomba Desa Tahun 2020. Saat ini, lomba sudah memasuki tahapan pemaparan calon juara.

klikkalimantan.com, BATULICIN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Lomba Desa Tahun 2020. Saat ini, lomba sudah memasuki tahapan pemaparan calon juara.

Menurut Kepala Dinas PMD Tanbu, Nahrul Fajeri, kegiatan ini untuk mendengarkan paparan perkembangan pembangunan desa calon juara Lomba Desa Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Tanbu.

Dijelaskan, sebanyak 4 desa calon juara memaparkan profil perkembangan desa masing-masing. Yaitu Desa Pandan Sari (Kecamatan Karang Bintang), Desa Karang Indah (Kecamatan Angsana), Desa Rejo Sari (Kecamatan Mantewe), dan Desa Ringkit (Kecamatan Kuranji).

“Masing-masing desa diberikan durasi 20 menit memaparkan profil dan inovasi desa. Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dengan tim penilai,” sebutnya.

Paparan para calon juara  ini sendiri dilakukan di ruang rapat Dinas PMD di Batulicin, dengan melibatkan Tim Evaluasi Perkembangan Desa yang menjadi tim penilai lombaTim ini terdiri dari Dinas PMD, TP PKK, BPBD, Dinas Satpol PP dan Damkar, Diskominfo, Dinas Kesehatan, dan Bagian Pemerintahan.

Menurut Nahrul yang memimpin acara tersebut, paparan yang disampaikan Kepala Desa, TP PKK Desa, BPD, dan Camat dari desa calon juara ini penting untuk menentukan desa yang nantinya terpilih menjadi juara dan mewakili Tanbu pada lomba tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2021. ” Setelah paparan, tahapan selanjutnya adalah  penilaian, dan terakhir pengumuman juara,” katanya.

Hal senada diungkapkan Kabid Penyelenggaran Pemerintah Desa DPMD Tanbu, Ichsan Shirazi. “Lomba ini digelar untuk melihat keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan yang ada di Tanbu,” katanya.

Adapun tahapan lomba desa dimulai pada Maret 2020 lalu, dengan tahapan penilaian adminsitrasi dan dilanjutkan dengan klarifikasi lapangan.

“Kemudian dilanjutkan dengan tahapan paparan calon juara lomba desa, rapat pleno penetapan juara, dan tahapan terakhir adalah pengumuman juara ,” imbuhnya.(mud/klik)

BACA JUGA :
Haflah Tilawatil Quran LPTQ Kabupaten, Bupati Serahkan Bonus Berprestasi

Berita Terbaru

Scroll to Top