Jumat, Juni 27, 2025
BerandaUtamaPilkda Tanbu Menggunakan Nomor Urut 01,02,03

Pilkda Tanbu Menggunakan Nomor Urut 01,02,03

Klikkalimantan.com, BATULICIN – KPU Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tanbu yang akan berlaga pada Pilkada Serentak 2020 nanti sebagai berikut:
Nomor urut 01 adalah pasangan Safruddin H Maming – Muhammad Alpya Rahman (SHM-MAR). Nomor urut 02 pasangan Mila Karmila – Zainal Arifin (MK-ZA). Nomor urut 03 pasangan dr HM Zairullah Ashar -Muhammad Rusli (ZR).
“KPU Tanbu sudah menetapkan nomor urut paslon. Yakni SHM-MAR mendapatkan nomor urut 01, selanjutnya MK-MAR nomor urut 02, dan ZR di posisi urutan ke 03,” kata Ketua KPU Tanbu Makhruri, Kamis (24/9/2020).
Pelaksaaan pengundian nomor urut paslon cabup dan cawabup Tanbu ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua paslon dan perwakilan tim yang ditunjuk harus mengenakan masker, jaga jarak dalam ruangan  tempat pencabutan nomor urut paslon dilaksanakan.
Ketua KPU Tanbu Makhruri mengatakan, ketiga pasangan calon setelah mendapatkan nomor urut masing-masing, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu pada Rabu (23/9) kemarin.
Pantauan di lapangan, saking ketatnya pelaksanaan penetapan nomor urut ini, dengan protokol kesehatan, pendukung ketiga paslon tidak diperbolehkan masuk ke ruang acara.
Sehingga terlihat di halaman tempat pelaksanaan, ketiga paslon saling berkreatif dalam menyajikan tampilan irama paslon yang mereka dukung.
Sebut saja pendukung paslon ZR, dengan mengandalkan gitar mereka menyanyikan lagu dukungan. Lain lagi dengan pendukung paslon SHM-MAR, dengan cara melakukan meneriakkan slogan jagoan mereka.
Tahapan pemilukada selanjutnya, setelah mendapatkan nomor urut, tentu akan dilakukan tahapan kampanye dengan standar protokol kesehatan. Dan terakhir akan dilaksanakan pencoblosan di TPS pada 9 Desember 2020 mendatang. (mud/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments