klikkalimantan.com, PARINGIN – Dalam rangka operasi kewilayahan Sikat Intan Tahun 2021, jajaran Polsek Paringin, di-back-up anggota Ops Sikat Intan 2021, kembali mengamankan pelaku tindak pidana kasus perjudian jenis togel, Rabu (21/4/2021) pekan kemarin.
Pelaku berinisial SA (45). Ia dibekuk oleh Team Beat Polsek Paringin bersama Kanit Reskrim Polsek Paringin, Bripka Jamaluddin, di Pos Kamling Desa Lasung Batu, RT 5, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.
Kapolsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono, menerangkan, penangkapan terhadap SA berdasarkan laporan masyarakat setempat, yang kemudian ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan.
“Sebelumnya kami telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lasung Batu sedang marak kegiatan judi jenis togel. Kemudian anggota Polsek Paringin langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” jelas Kapolsek, Selasa (27/4/2021).
Di lokasi kejadian, jelas Ipda Eko Budi Mulyono, didapati adanya aktivitas pembelian dan pemasangan togel melalui handphone milik SA. Angka togel yang dipasang diketahui merupakan titipan dari pembeli.
Dari hasil pengeledahan saat penangkapan berlangsung, sejumlah barang bukti pun diamankan. Di antaranya, satu unit handphone, tiga lembar kertas rekapan angka togel, dan uang tunai Rp259.000.
Terlepas dari itu, pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Paringin, Bripka Jamaluddin, mengingatkan kepada warga untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Polsek Paringin.
Belajar dari beberapa penangkapan atau insiden kriminal yang terjadi, jelas Bripka Jamaluddin, ada oknum-oknum yang menyalahgunakan informasi tentang pelaku dan menghubungi pihak keluarga untuk meminta uang.
Ia pun menegaskan, Polsek Paringin tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga pelaku. Pihak kepolisian selalu memeroses segala bentuk tindak pidana yang terjadi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, SA saat ini berada di sel tahanan Polres Balangan, pasca dirinya ditangkap pada malam tersebut. Terlebih, pihak kepolisian juga telah menemukan barang bukti di lokasi.(rdh/klik)