klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dibentuk pada 14 Juli 2021 lalu bersama 4 Tim Panitia Khusus (Pansus) lainnya, yakni Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar, Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), PD Baramarta, Tim Pansus Raperda Perubahan Badan Hukum PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) DPRD Kabupaten Banjar kini menggelar Rapat Pendahuluan Penyusunan Jadwal di lantai I ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Banjar, Senin (19/7/2021).
“Pembentukan Pansus PD Pasar ini guna memaksimalkan peluncuran Raperda tentang Perubahan Badan Hukum PD Pasar menjadi Perumda atau Perseroda, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengharuskan adanya penyesuaian status BUMD,” kata
Ketua Pansus PD Pasar, Abdul Razak kepada klikkalimantan.com
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, adanya status perubahan badan hukum tersebut diharapkan PD Pasar selaku perusahaan milik daerah dapat lebih maksimal dalam memberikan kontribusinya untuk daerah.
“Jadi, hari ini kita mulai melakukan rapat pendahuluan penyusunan jadwal. Sesuai tata tertib (tatib) DPRD, masa berlaku Pansus PD Pasar akan berakhir pada Desember 2021 mendatang. Kalau bisa, pembahasan Raperda perubahan badan hukum ini kita selesaikan sebelum 6 bulan. Kalau tidak selesai, maka harus dibentuk Tim Pansus lagi, yang artinya kinerja kita selama 6 bulan tidak bisa mencapai target,” ucapnya.
Lalu, apakah Tim Pansus lebih merekomendasikan PD Pasar berubah badan hukum atau malah dikembalikan kepada daerah, mengingat saat ini juga tengah dilakukan pembahasan Raperda perubahan SOTK Kabupaten Banjar?
Anggota Komisi III DPRD ini masih belum dapat memastikan.
“Kita masih belum dapat memastikan, apakah PD Pasar harus dikembalikan ke daerah dan masuk dalam bidang. Terlebih, pembahasan Tim Pansus belum sampai ke sana. Jadi, kita melihat dulu seperti apa nanti rekomendasi dari hasil pembahasan Tim Pansus,” ujarnya.
Sebelumnya, komentar serupa pernah dilontarkan Kamaruzaman selaku Ketua Komisi I sekaligus Ketua Pansus SOTK DPRD Kabupaten Banjar pada 15 Juli 2021 lalu, ketika dikonfirmasi apakah perubahan SOTK turut serta merampingkan PD Pasar?
“Kita mempercayakan sepenuhnya melalui keinginan-keinginan fraksi yang harus diperjuangkan pada rapat Pansus PD Pasar. Nanti lah akan kita jelaskan, apa saja kebijakan Fraksi Golkar yang harus diperjuangkan pada pembahasan Pansus PD Pasar,” pungkasnya.(zai/klik)