klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) menerjunkan 4 orang anggotanya untuk melakukan pembersihan sampah di Sungai Martapura, di kawasan Desa Pekauman, Kecamatan Martapura Timur.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Ahmad Solhan, melalui Ade Rozali selaku Kepala Bidang (Kabid) SDA PUPR, pihaknya memang rutin melakukan pembersihan apabila terjadi tumpukan sampah yang menyangkut di tiang penyangga jembatan Desa Pekauman akibat terbawa arus dari hulu sungai.
“Memang saat ini kesadaran masyarakat, khususnya penduduk yang bermukim di bantaran sungai, agar tidak membuang sampah di Sungai Martapura, masih kurang. Sehingga, masih saja didapati tumpukan sampah yang terbawa arus menyangkut di bantaran sungai dan di tiang-tiang penyangga jembatan,” ujarnya kepada klikkalimantan.com melalui pesan via WhatsApp, Rabu (28/7/2021).
Ade Rozali memaparkan, ketika debit air sungai mulai surut maka tumpukan sampah yang menyangkut dan mengendap pada bagian tiang-tiang penyangga dan bantaran akan sangat terlihat, dan tentunya dapat mengganggu aliran arus sungai.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Martapura, agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya ke Sungai Martapura. Jadi, saya sangat berharap partisipasi masyarakat untuk turut serta menanggulangi permasalahan sampah ini,” imbaunya.(zai/klik)