Tanggulangi Limbah Medis, RSUD Ratu Zalecha Wacanakan Pengadaan Non Incinerator Autoclave

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KLIKKALIMANTAN.COM – Menanggulangi permasalahan limbah medis yang tergolong biohazard, yakni jenis limbah sangat membahayakan lingkungan karena terkandung virus dan bakteri, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura mewacanakan pengadaan alat Non Incenerator Autoclave.

Hal tersebut, Menurut Direkturk RSUD Ratu Zalecha Martapura, Dr Tofik Norman Hidayat, guna mempercepat penanganan limbah medis yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkan RSUD Ratu Zalecha Martapura saban harinya sekitar 100-150 Kilogram. Sedangkan incinerator yang dimiliki hanya berkapasitas bakar 80 Kilogram limbah medis.

“Di 2019 akan kita lakukan pengadaan Non Incinerator Autoklaf yang menggunakan sistem steam atau sterilisasi dengan panas uap sampai 180 derajat celcius. Setelah disteam cacah keluarnya seperti kristal plastik, bahkan seperti jarum dan botol kaca itu keluarnya pun sudah terpisah, dan tentunya volume limbah medisnya pun jadi lebih kecil. Baru lah kita bakar dengan incinerator yang ada,” ujar Tofik kepada klikkalimantan.com, Rabu (13/3/2019).

Dengan cara tersebut, lanjut Tofik memaparkan, selain dapat mengurangi volume pembakaran juga dapat mengurangi polusi udara. Mengingat masalah lingkungan tanggungjawab bersama.

“Dan dananya sendiri, langsung diambil dari pagu dana alokasi khusus (DAK) Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tentunya seperti apa spesifikasi yang kita ajukan, seperti itulah dana yang akan dikucurkan. Di tambah DAK untuk kesehatan sudah melalui e-Catalog sehingga tidak mungkin berubah,” jelasnya.

Sedangkan, untuk spesifikasi alat tersebut, pihak RSUD Ratu Zalecha mengajukan Non Incinerator Autoklaf berkapasitas 200 Kilogram perhari, yang dianggap lebih cepat dalam melakukan pemusnahan limbah B3, serta polusi yang dihasilkan tidak berbahaya.

“Secara teori, kalau menggunakan sistem itu sudah dianggap sampah tidak berbahaya dan tidak perlu di olah kembali karena ada Autoklaf. Kendati, persepsi orang atau masyarakat itu berbeda-beda, jadi tetap kita lakukan pembakaran di incinerator yang ada,” ucapnya.

BACA JUGA :
MPP Banjarmasin Mulai Beroperasi

Tofik pun mengaku, untuk kelengkapan syarat-syarat pengajuan, di awal 2019 sudah diserahkan pihaknya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar. Kendati, sampai sekarang masih belum ada rekomendasi dari DLH ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.

“Di 2018 pun sebenarnya sudah pernah kita ajukan, tapi karena persyaratan masih kurang, sehingga di 2019 kita penuhi. Padahal, Pemerintah Daerah (Pemda) Banjar sangat komitmen mendukung pengadaan alat tersebut, sehingga Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, H Nasru Syah pun siap membackup hingga ke DLH provinsi maupun Kementerian jika mendapati permasalahan terkait pengadaan Incinerator tersebut,” aku Tofik.

Mengingat, tambah Tofik, permasalahan incinerator tidak hanya terjadi di RSUD Ratu Zelcha Martapura, namun hampir terjadi di seluruh Indonesia.(zai/klik)

Scroll to Top