klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin kembali ditetapkan pemerintah pusat berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berkeyakinan sudah turun ke Level 2. Sebab, indikator PPKM Level 4 sudah terpenuhi, bahkan terlampaui.
Berdasarkan data New All Record (NAR) per 3 Oktober 2021, kasus mingguan Covid-19 di Banjarmasin sudah mengalami penurunan. Data capaian Vaksinasi di fasilitas kesehatan pada bulan September juga sudah naik di atas 50% berdasarkan data P-CARE BPJS.
Sementara, data Bed Occupany Ratio (BOR) update 3 Oktober 2021 di Rumah Sakit (RS) pelayanan Covid-19, persentasinya sudah di bawah 20%. Bahkan di RS Sultan Surianyah sudah 0%.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah, ketika dimintai komentarnya, mengaku tak habis pikir dengan ketetapan pemerintah pusat tersebut. Sebab, indikator turunnya PPKM Level 4 sudah terpenuhi.
“Saat kita tanyakan ke Dinas Kesehatan (Dinkes), mereka pun mengaku tidak mengetahui pasti mengapa Banjarmasin masih ditetapkan PPKM Level 4,” ucap Lala, akrab disapa.
Politisi Partai Golkar ini menyebut, ditetapkannya Banjarmasin PPKM Level 4 memberikan dampak bagi perbaikan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Apalagi, Banjarmasin sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Ini yang mestinya jadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Oleh karena itu, Lala meminta Dinkes segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan menelusuri penyebab terkait hal ini.
“Harus secepatnya ditelusuri dan dikomunikasikan dengan Pemprov. Jangan sampai, PPKM Level 4 kembali diperpanjang untuk kesekian kalinya. Jika itu terjadi, Banjarmasin bisa dianggap gagal menangani Covid-19,” pungkasnya.(sin/klik)