Prolegda Banjarmasin 2022 Ditetapkan 27 Raperda

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Banjarmasin Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 27 rancangan peraturan daerah (Raperda).

Penetapan 27 Raperda ini disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam Sidang Paripurna Tingkat II DPRD Banjarmasin pada Selasa (23/11/2021), yang dibacakan anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Saut Nathan Samosir.

Adapun Prolegda Tahun 2022 usul DPRD sebanyak 14 Raperda, meliputi: Perubahan Perda Nomor14 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan; Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia; Peningkatan Budaya Literasi; Penanganan dan Penanggulangan Penyakit Menular; Pengembangan Ekonomi Kreatif; Fasilitasi Pesantren; Perubahan Perda Nomor 24 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah; Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Hiburan dan Rekreasi; Pengelolaan Kekayaan Intelektual; Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Kearsipan; Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat; Retribusi Jasa Umum; Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan; serta Pembinaan Usaha Mikro.

Sedangkan usul Pemerintah Kota (Pemko) sebanyak 13 Raperda, meliputi: Retribusi Jasa Usaha; Penyelenggaraan Transportasi; Cagar Budaya; Kepemudaan; Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah; Perumahan dan Pemukiman; Pencabutan Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Kelurahan; Pencabutan Perda Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan RT dan RW; Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2001 tentang Penataan Daerah Kota Banjarmasin; Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021; Perubahan APBD Tahun 2022; serta APBD Tahun Anggaran 2023.
Kesepakatan jumlah usulan Prolegda 2022 ini didapat setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyelesaikan rapat dengan Pemko, terkait Prolegda 2022, Senin (22/11/2021).

“Hasilnya ada sebanyak 21 Raperda disepakati untuk Prolegda 2022 tersebut, ditambah sisa Prolegda 2021 termasuk Perda APBD, totalnya sebanyak 27 Raperda,” ujar anggota Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir.(sin/klik)

BACA JUGA :
Kasus Covid-19 di Kabupaten Banjar Berangsur Turun
Scroll to Top