klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berikan layanan kesehatan gratis kepada warga binaan, Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura (Lapermata) pada Senin 3 Januari 2022 lalu resmikan Klinik Pratama Rawat Jalan.
Kepala Lapermata, Salis Farida Fitriani, mengatakan, Klinik Pratama Rawat Jalan tersebut sudah mengantongi izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar.
“Jadi, kami sudah mengantongi surat izin operasional Klinik berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9/2014 tentang Klinik, dan Permenkes Nomor 26/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sektor kesehatan,” ujarnya.
Dengan telah diresmikannya Klinik Pratama Rawat Jalan tersebut, Salis Farida Fitriani berharap dapat menjadikan Lapermata lebih baik dan mampu meningkatkan kualitas layanan, tak terkecuali layanan kesehatan untuk warga binaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak, tak terkecuali DPMPTSP Kabupaten Banjar. Sehingga Klinik Pratama di Lapermata ini dapat memperoleh izin operasional,” pungkasnya. (zai/klik)