klikkalimantan.com, AMUNTAI – Petugas Lapas Kelas IIB Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), kembali lakukan razia kamar hunian. Razia kali ini dikoordinatori oleh Ka KPLP, Muhammad Kuderi, Rabu (19/01/2022).
Pada razia kali ini, Lapas Amuntai menurunkan sebanyak 11 orang personilnya untuk mencari barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan di kamar hunian. Hasilnya, ditemukan 2 utas kabel listrik, botol kaca, korek api gas, kartu remi buatan, serta paku.
Razia kamar hunian ini dilaksanakan dalam rangka mencegah/meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIB Amuntai, seperti HP, Narkoba, senjata tajam, maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran. (Humas Lapas Amuntai Bertakwa)