Layanan UPTD Samsat Segera Hadir di Plaza Layanan Publik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Layanan Samsat Martapura segera hadir di Plaza Layanan Publik Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kepala UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Martapura, Zulkifli, memastikan layanan Samsat Martapura segera hadir di Plaza Layanan Publik Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

“Memang, dari awal konsep Plaza Layanan Publik akan menghadirkan empat layanan. Yakni layanan Administrasi Kependudukan (Administrasi) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil), layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Layanan UPTD Samsat Martapura,” katanya ketika ditanya klikkalimantan.com , Selasa (5/4/2022).

Dengan telah di launchingnya Plaza Layanan Publik oleh Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, papar Zulkifli, pihaknya pun akan mengupayakan pekan mendatang layanan UPTD Samsat Martapura sudah hadir di Plaza Layanan Publik.

“Saat ini kami tengah mempersiapkan sejumlah fasilitas pendukungnya. Mudah-mudahan pekan mendatang sudah siap, sehingga layanan dapat segera dioperasikan. Layanan yang akan kita berikan nantinya berupa Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, dan secara online. Jadi, masyarakat yang berdomisili di Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong misalnya, yang ingin membayar pajak kendaraannya bisa mengakses layanan di Plaza Layanan Publik,” tuturnya.

Zulkifli berharap, dengan beroperasinya Plaza Layanan Publik Kecamatan Simpang Empat yang menyediakan empat layanan kepada masyarakat tersebut dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), tak terkecuali pada pendapatan yang diperoleh Samsat Martapura.

“Hal ini juga salah satu visi misi kita, yakni untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat. Karena, bagi wajib pajak yang berdomisili di wilayah Utara Kabupaten Banjar jarak tempuhnya sangat jauh kalau harus menuju kantor UPTD Samsat Martapura,” ucapnya.

Dengan semakin dekatnya layanan pembayaran PKB tersebut, Zulkifli berharap masyarakat yang sebelumnya menunggak pembayaran, dapat lebih mudah untuk melunasinya.

BACA JUGA :
Perbaikan Kantor Kades Tak Boleh Gunakan Dana Desa

“Karena jarak tempuhnya sekarang sudah dekat, jadi lebih menghemat waktu dan biaya daripada sebelumnya yang harus menempuh jarak jauh,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top