klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pasca ambruk diterjang tumpukan material yang hanyut terbawa arus deras Sungai Riam Kiwa pada 15 Januari 2022 lalu, kini jembatan di Desa Pingaran Ilir, Kecamatan Astambul, yang menghubungkan RT07 dengan RT03 sudah dapat dilintasi.
Berdasarkan pantauan klikkalimantan.com di lapangan, jembatan yang lebih dikenal warga dengan sebutan ‘Jembatan Pulau’ tersebut kembali dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar dengan konsep berbeda. Yakni badan jembatan yang membentang sepanjang 70 Meter tersebut dibuat lebih tinggi dari atas permukaan air Sungai Martapura, guna mencegah kejadian serupa. Namun, untuk konstruksi badan jembatan masih sama dengan jembatan sebelumnya, yakni menggunakan konstruksi kayu Ulin dengan tiang penyangga.
Ahmad Zaini selaku Kepala Desa (Kades) Pingaran Ilir mengatakan, setelah rampung dikerjakan oleh Dinas PUPRP, untuk pengendara yang melintas tetap ada batasan muatan.
“Seperti bentor, kalau membawa muatan berat, semisal 200 biji buah kelapa, maka akan kita larang,” ujarnya, Rabu (13/4/2022).
Menurut Ahmad Zaini, pembangunan kembali jembatan ini diselesaikan pada Maret 2022 lalu, dan jembatan tersebut masih bersifat sementara.
“Memang untuk konsep jembatan masih sama, yakni berbahan kayu Ulin dengan lebar badan jembatan kurang lebih 1,5 Meter. Tapi untuk badan jembatannya dibuat lebih tinggi sekitar 1 meter di atas permukaan air sungai dibanding jembatan sebelumnya. Jembatan ini kabarnya hanya sementara,” ujarnya.
Sedangkan untuk bangunan jembatan secara permanen, lanjut Ahmad Zaini, kabarnya akan di kerjakan Balai Wilayah Sungai.
Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Adistya Putri selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar pun membenarkannya.
“Tapi kami baru mengusulkan ke BWS. Konsep badan jembatan kami tinggikan, agar tumpukan meterial yang hanyut terbawa arus sungai tidak menyangkut lagi. Sedangkan besaran dana yang kami gunakan kurang lebih Rp200 Juta,” pungkasnya.(zai/klik)