klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan. WTP diraih kali kesembilan berturut-turut.
Predikat WTP diterima Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin saat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran (TA) 2021, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, pada Senin (16/5/2022).
Menurut Wali Kota Aditya, WTP yang diberikan BOK RI menandakan bahwa asas akuntabilitas, asas transparansi dari pengelolaan keuangan yang ada di Kota Banjarbaru ini sudah semakin baik.
“Mudah-mudahan kita bisa mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian ini. Bukan hanya sekedar predikat, tetapi sudah menjadi barometer dari salah satu indeks kinerja Pemerintah Kota Banjarbaru. Jadi mudah-mudahan hasilnya selalu baik ke depannya, sehingga pembangunan pelayanan di Kota Banjarbaru juga semakin lebih baik lagi,” kata Aditya.
Seperti diketahui, opini WTP merupakan penghargaan audit tertinggi terkait pengelolaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI. Meraih penghargaan opini WTP menunjukan bagaimana konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional, transparan dan akuntabel. (to/klik)