Traffic Light di Jalan Ahmad Yani Km38 dan Km40 Kembali Berfungsi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Hampir satu bulan lamanya lampu peringatan atau Traffic Light Panel Surya Solar Cell di dua perempatan Jalan Ahmad Yani, yakni perempatan Jalan Ahmad Yani Km38, dan Jalan Ahmad Yani Km40, tak berfungsi.

Akibatnya, di dua perempatan jalan tersebut terpaksa harus dilakukan pemasangan pembatas jalan dengan water barrier untuk menutup akses jalan sementara. Sehingga, semua pengendara yang biasa melintasi perempatan jalan tersebut harus mencari akses memutar balik, dan zebra cross pun akhirnya tak dapat digunakan pejalan kaki, karena membahayakan keselamatan.

Kendati demikian, Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, Riyantoni, memastikan permasalahan Traffic Light di dua perempatan jalan tersebut sudah dapat ditangani.

“Sekarang Traffic Light Panel Surya Solar Cell di dua perempatan jalan, yakni di Jalan Ahmad Yani Km38 menuju Jalan Sekumpul dan Jalan Manteri Empat, serta di perempatan Jalan Ahmad Yani Km40 menuju kawasan Pasar Batuah, sudah diperbaiki dan diganti dengan Traffic Light bertenaga listrik. Akses dua perempatan jalan tersebut pun sudah dibuka kembali,” ujarnya kepada klikkalimantan.com,  Rabu (29/6/2022).

Pergantian Traffic Light Panel Surya Solar Cell dengan Traffic Light bertenaga listrik tersebut, dikatakan Riyantoni, dikarenakan Traffic Light Panel Surya Solar Cell kerap terjadi trouble.

“Terlebih kalau diguyur hujan selama tiga hari, daya Traffic Light Panel Surya Solar Cell tidak akan mengisi. Karena itu, kami mengusulkan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dilakukan perbaikan, dan BPTD pun menggantinya dengan Traffic Light bertenaga listrik,” bebernya.

Dengan adanya perbaikan Traffic Light di dua perempatan jalan tersebut, papar Riyantoni, zebra cross pun kini dapat kembali berfungsi dan akses perempatan jalan yang sebelumnya terpaksa ditutup, dapat dibuka kembali, serta arus lalulintas kembali lancar.

“Terlebih, dua perempatan jalan ini keberadaannya sangat vital, karena keduanya menjadi akses menuju kawasan pasar. Seperti perempatan Jalan Ahmad Yani Km40 menuju kawasan Pasar Batuah Martapura, tak terkecuali perempatan Jalan Ahmad Yani Km38, juga menuju kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) dan Kawasan Wisata Religi Sekumpul,” katanya.

Tak Hanyar itu lanjut Riyantoni, dengan kembali beroperasinya Traffic Light di dua perempatan jalan tersebut, juga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Karena, meski sudah dilakukan pemasangan water barrier untuk menutup akses sementara, masih banyak didapati pengendara roda dua yang nekad menerobos water barrier untuk menghemat waktu, karena tidak ingin memutar arah. Padahal sangat membahayakan keselamatan mereka,” pungkasnya.(zai/klik) 

 

BACA JUGA :
Bappeda Litbang Fasilitasi PT BBP Konsultasi Publik
Scroll to Top