klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemberlakuan tarif baru air leding menuai keluhan masyarakat, dan pihak PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menyatakan siap menindaklanjuti keluhan tersebut.
Demikian ditegaskan Direktur Umum PTAM Intan, H Abdullah Saraji, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kabupaten, Selasa (13/9/2022).
Dalam RDP tersebut juga hadir pihak Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Banjarbakula dan Drupadi Tirta Intan.
“Kami sudah sampaikan bagaimana kondisi terkini PTAM Intan Banjar, khususnya dalam hal penyesuaian tarif baru leding yang tentunya sudah melalui kajian dan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21/2022,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
H Abdullah Saraji, atas nama Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Intan Banjar Syaiful Anwar, menjelaskan, penyesuaian tarif baru leding PTAM Intan Banjar sudah melalui berbagai kajian dan tetap mengacu pada Permendagri.
“Namun, karena penetapan tarif baru menuai keluhan masyarakat sebagai pelanggan, maka PTAM Intan Banjar memastikan segera menggelar rapat bersama Komisaris PTAM Intan Banjar, untuk menuntaskan permasalahan tersebut,” ujarnya.
H Abdullah Saraji menegaskan, pihaknya selaku operator tentunya siap menindaklanjuti permasalahan ini, dan menindaklanjuti apa yang nanti menjadi keputusan pemegang saham.
Perlu diketahui, penyesuaian tarif baru ini langsung menuai keluhan sejumlah pelanggan. PTAM Intan Banjar pun telah menjelaskan penyebab kenaikan tarif tesebut dalam konferensi pers pada 6 September 2022 lalu.
Disebutkan, salah satu pertimbangan utama kenaikan tersebut adalah tingginya biaya operasional, termasuk biaya operasional yang harus dibayarkan PTAM Intan Banjar kepada pihak SPAM Regional Banjarbakula dan Drupadi Tirta Intan yang mencapai Rp3,2 Miliar per bulan. Ditambah dalam kurun 10 tahun ini, PTAM Intan Banjar belum pernah melakukan penyesuaian tarif.(zai/klik)