Kuasa Hukum Ketua DPRD Minta Kepastian Hukum Kasus Tanda Tangan Palsu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pengusutan kasus tanda tangan palsu Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, dengan cara di-scan tanpa izin, terus bergulir di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar pasca dilaporkan pada 27 April 2022 lalu.

Menurut Supiansyah Darham selaku kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Banjar, pengusutan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut sudah memasuki tahapan keterangan Ahli Hukum Pidana.

“Untuk saksi-saksi sudah ada yang dimintai keterangan. Bahkan, untuk Ahli Hukum Pidana sudah memberikan keterangan. Tinggal memberikan tambahan yang harus dilengkapi pihak kepolisian,” ujarnya, Selasa (27/12/2022).

Karenanya, Supiansyah Darham berharap agar pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Terlebih, pengusutan kasus tersebut sudah bergulir hampir satu tahun.

“Kami memohon agar pengusutan kasus ini jangan berjalan terlalu lama, karena sudah hampir satu tahun. Kalau memang tidak ada unsur pidananya, maka terbitkan saja Surat Perintah Penghentian Penyidikannya (SP3),” ucapnya.

Dengan terbitnya SP3 tersebut, papar Supiansyah Darham, maka pihaknya dapat melakukan scan tanda tangan para pejabat tinggi di daerah tanpa izin.

“Ketika Ahli Pidana menyatakan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD tersebut tidak ada unsur pidananya, artinya kita boleh melakukan scan tanda tangan Gubernur tanpa izin, dan kita edarkan. Sebab tidak ada unsur pidananya berdasarkan keterangan Ahli Hukum Pidana dalam kasus ini,” tegasnya.

Seperti diberitakan klikkalimantan.com sebelumnya, gelaran Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan tiga agenda kegiatan pada 27 April 2022 lalu berujung ricuh.

Diduga, kericuhan terjadi akibat tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, terhadap sejumlah agenda kegiatan di DPRD dipalsukan oleh salah satu oknum anggota dewan, sehingga terjadi perubahan dari jadwal semestinya.

BACA JUGA :
PAD Balangan Terendah se-Kalsel

Sontak saja, Rapat Paripurna yang salah satunya mengagendakan tentang Pemilihan dan Penetapan Pimpinan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar banyak menuai interupsi, dan hampir terjadi baku hantam antar sesama anggota dewan. Untunglah sempat dicegah, dan rapat pun diberhentikan.(zai/klik)

Scroll to Top