klikkalimantan.com, MARTAPURA – Wujudkan Kabupaten Banjar Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), menggelar rapat koordinasi desa/kelurahan dan kecamatan Layak Anak di Aula Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Selasa (13/6/2023).
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Aspihani, melalui Merilu Ripner selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan, guna mewujudkan dan meningkatkan penilaian Kabupaten Banjar KLA dari tingkat Madya ke Nindya, Pemkab Banjar di 2023 ini telah membentuk Kecamatan dan Desa Layak Anak.
“Pembentukan ini sesuai dengan arahan Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Banjar KLA dari Madya menjadi Nindya pada 2023 ini. Karena kekurangan kita, masih ada sebagian kecamatan dan desa yang belum membentuk kecamatan dan desa layak anak,” katanya.
Atas dasar tersebutlah, lanjut Merilu Ripner, Dinsos P3AP2KB mengundang perwakilan kecamatan se-Kabupaten Banjar untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi tentang kecamatan dan desa layak anak, melalui penilaian indikator yang mencerminkan implementasi atas lima kluster substantif Konvensi Hak Anak.
“Sebagian besar indikator-indikator itu sebanarnya sudah terbentuk di beberapa kecamatan maupun desa. Yakni sebanyak 125 Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sudah terbentuk pada 2022 lalu. Tak terkecuali untuk pembentukan Forum Anak di beberapa kecamatan, kelurahan dan desa,” bebernya.
Melalui momen tersebulah, lanjut Merilu Ripner memaparkan, Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar dapat memfokuskan kembali pembentukan PATBM dan Forum Anak agar tidak hanya menjadi bagian administrasi aja.
“Target KLA sendiri difungsikan sebagai terjaminnya hak anak dan perlindungan anak. Karena program KLA ini sebuah sistem dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Karena itu penilaian KLA ini langsung dari Kementerian PPPA yang melibatkan semua stakeholder terkait penilaian dan evaluasi secara mandiri, melalui aplikasi KLA. Kemudian dinilai berdasarkan evaluasi administrasi. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan (verlap) secara hybrid,” jelasnya.
Setelah verlap, tambah Merilu Ripner, Kementerian PPPA akan memberikan waktu selama dua hari untuk kabupaten melengkapi data-data pendukung tambahan.
“Alhamdulillah dari penyampaian pihak provinsi kita sudah dianggap bagus pada verifikasi lapangan. Tinggal menunggu hasilnya, biasanya hasil tersebut diumumkan via zoom pada Juli 2023 mendatang, tepatnya pada Hari Anak Nasional,” pungkasnya.(zai/klik).