klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Gerindra, Hari Kartono, mengingatkan pihak sekolah dasar (SD) agar tidak menerapkan tes baca, tulis, dan hitung (Calistung) pada Penerimaan Siswa Baru (PSB).
Ketentuan Calistung di PSB tingkat SD sudah tidak diberlakukan lagi. Jika masih ada sekolah menerapkan tes Calistung, masyarakat diminta segera melapornya ke Dinas Pendidikan (Disdik) atau ke Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.
“Untuk masuk SD tidak ada lagi tes baca tulis maupun berhitung. Jika masih ada yang menggunakan tes itu, segera laporkan ke Disdik atau Komisi IV,” tegas Hari Kartono.
Meski sebagian besar sekolah sudah melakukan penerimaan siswa, namun terus menjadi perhatian pihaknya guna mengantisifasi sejak dini. Sehingga tidak ada sekolah yang menerapkan sistem itu saat penerimaan siswa baru.
“Agar para orangtua mengetahui, bahwa tes Calistung sudah tidak digunakan lagi saat penerimaan siswa baru tingkat SD,” katanya.
Hari Kartono mengatakan, untuk masuk SD tidak boleh memberikan tes Calistung kepada calon murid. Sebab, pendidikan anak usia dini (PAUD) bukanlah tempat bagi anak untuk belajar Calistung.
“Mengajarkan Calistung adalah kewajiban pengajar di tingkat SD, bukan PAUD. Oleh karena itu, anak yang akan masuk sekolah tidak boleh dituntut sudah menguasai Calistung,” ujarnya.
Hari Kartono menegaskan, jika tes Calistung diterapkan saat menerima siswa baru, maka akan membebankan siswa. Yakni memaksakan anak melakukan sesuatu yang sebenarnya ia belum siap.
Hal itu justru akan memberikan pengalaman yang tidak menyenangkan, bahkan menimbulkan penolakan.
“Kita ketahui, sistem pengajaran PAUD adalah masa anak belajar melalui kegiatan bermain, atau kegiatan yang menyenangkan. Tuntutan yang berat kepada anak usia dini akan membuat anak tersebut tertekan,” pungkasnya. (sin/klik)