klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin akhirnya menetapkan besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Sidang Paripurna Tingkat II, yang dilaksanakan di Gedung Dewan, Senin (11/9/2023).
Penetapan ditandai dengan penandatanganan berita acara pada Rapat Paripurna Tingkat II perihal Persetujuan Bersama tentang penetapan Perda tersebut oleh Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
Sejak RAPBD Perubahan disampaikan melalui Paripurna Tingkat I, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) intensif melakukan pembahasan. Adapun postur APBD Perubahan Tahun 2023 untuk pendapatan diproyeksikan Rp 2,6 triliun. Angka ini naik dibanding APBD 2023 yang ditetapkan Rp 2,3 triliun.
Belanja Daerah sebesar Rp 2,7 triliun, atau naik dibanding APBD murni sebesar Rp 2,5 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp 150 miliar atau turun dibanding APBD murni yang ditetapkan Rp 188 miliar.
Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kerjasama antara Badan Anggaran Dewan dan TPAD dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2023 ini.
Menurut Arifin Noor, kerjasama ini bukti konkret dari komitmen dan tanggung jawab antara dewan dan pihak eksekutif terhadap pengelolaan anggaran yang berkualitas serta transparan.
“Lebih dari itu, APBD Perubahan ini untuk mempercepat capaian target pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya,” tandasnya.
Sementra Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, dengan telah disahkannya APBD Perubahan Tahun 2023, diharapkan Pemko lebih serius dalam pencapaian-pencapaian target. Baik dari sisi pendapatan maupun pelaksanaan program yang sudah direncanakan.
Harry menyampaikan, tahun 2023 harus diakui menjadi tahun cukup berat dalam sisi pengelolaan keuangan. Salah satu penyebabnya adalah, adanya kebijakan pengurangan dan penyesuaian dana transfer ke daerah.
Namun demikian, dia menegaskan, kebijakan itu harus disikapi bersama. Salah satu sikap yang harus dilaksanakan Pemko yaitu berkolaborasi dan berinovasi dalam peningkatan PAD. (sin/klik)