Selasa, Maret 31, 2026
BerandaDPRD BanjarbaruDelapan Fraksi Sepakat Tiga Raperda Diusulkan Pemko Banjarbaru Lanjut di Tingkat Pansus

Delapan Fraksi Sepakat Tiga Raperda Diusulkan Pemko Banjarbaru Lanjut di Tingkat Pansus

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Tiga rancangan peraturan daerah (raperda) diusulkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru disepakati lanjut ke tahap berikutnya. Kesepakatan ini diambil pada pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (5/3/2026).

Dipimpin Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, pada rapat paripurna dengan agenda utama pemandangan fraksi-fraksi terhadap tiga raperda tersebut, delapan fraksi yang ada di DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan kata sepakatnya.

Ditemui usai rapat paripurna, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, telah disepakati delapan fraksi, pembahasan tiga raperda akan dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (pansus).

Melalaui pansus-pansus yang dibentuk, lanjutnya, pembahasan tiga raperda akan dilakukan lebih intensi bersama tim dari Pemko Banjarbaru. “Sehingga perda yang dihasilkan nantinya dapat diterapkan sesuai harapan dan ketentuan,” kata Gusti Rizky.

Adapun tiga raperda tersebut yakni; Raperda tentang Tatanan Transportasi Lokal, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, dan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Penyampaian tiga raperda ini dilakukan Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, 24 Februari 2026. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments