klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Banjarmasin menyatakan menghormati keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPRD Kota Banjarmasin, yang juga kader Golkar, Rikval Fachruri.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Banjarmasin, Rudi Hariyadi, didampingi sejumlah anggota fraksi lainnya.
Menurut Rudi, pihaknya menghormati seluruh keputusan yang telah ditetapkan BK. Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap hasil pemeriksaan tersebut.
“Kami menghormati keputusan BK. Silakan masyarakat yang menilai. Kami dari Fraksi Golkar menghargai apa yang sudah menjadi keputusan BK,” ujarnya.
Berdasarkan hasil keputusan BK, pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut dinyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran kode etik DPRD. BK juga memutuskan merehabilitasi nama baik Rikval Fachruri selaku Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
Meski demikian, Fraksi Golkar belum sepenuhnya menghentikan langkah terkait persoalan tersebut. Rudi menyebut, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan jajaran partai politik untuk menentukan langkah berikutnya.
“Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan partai. Karena secara internal di DPRD, untuk upaya banding sudah tertutup,” jelasnya.
Polemik ini sendiri bermula dari persoalan pengamanan rumah pribadi Rikval Fachruri yang diduga menggunakan fasilitas atau anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin.
Persoalan tersebut sempat menjadi sorotan publik, lantaran menyangkut penggunaan fasilitas kelembagaan untuk pengamanan kediaman pribadi seorang pejabat publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, rumah pribadi Rikval yang berlokasi di Jalan Sultan Adam, Kompleks Family Permainan Nomor 5–6, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, diketahui dijaga sejumlah petugas keamanan.
Penempatan petugas tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar penugasan, status personel, hingga sumber pembiayaan pengamanan. Terlebih, fasilitas yang melekat pada jabatan publik semestinya memiliki dasar penggunaan dan pertanggungjawaban yang jelas.
Keputusan BK yang menyatakan tidak adanya pelanggaran kode etik sekaligus merehabilitasi nama baik Ketua DPRD menjadi babak baru dalam polemik tersebut.
Namun, keputusan secara internal kelembagaan tidak serta-merta menghapus perhatian publik terhadap persoalan yang sejak awal menjadi sorotan. Transparansi mengenai penggunaan fasilitas dan anggaran lembaga tetap menjadi hal penting untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat.
Kini, selain menunggu langkah lanjutan Fraksi Golkar setelah berkoordinasi dengan partai, perhatian publik juga tertuju pada bagaimana persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka dan akuntabel.(sin/klik)















