DKP3 Diminta Cek Kesehatan Hewan Qurban

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Wakil KetuaDPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali F.

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin meminta Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) untuk melakukan pengawasan terhadap masuknya hewan jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2020 ini.

Dengan demikian, agar seluruh hewan yang beredar di tengah masyarakat benar-benar sehat. Hal ini dimaksudkan untuk  mengantipasi masuknya penyakit-penyakit ternak pada hewan qurban. Setiap hewan yang masuk wajib disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Ini benar-benar menjadi perhatian dari Pemkot, dalam hal ini DKP3 Kota Banjarmasin. Sehingga, hewan-hewan yang nantinya dijadikan hewan qurban benar-benar sehat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali kepada klikkalimantan.com

Disamping itu, lanjut Matnor, pengecekan secara berkala juga harus dilakukan guna memantau perkembangan kelayakan hewan qurban. Jadi, pemeriksaan kesehatan tidak hanya dilakukan pada saat hewan tersebut tiba di Banjarmasin.

 ”Agar semua hewan yang nantinya dipakai untuk ibadah qurban benar-benar sehat dan terbebas  dari segala penyakit. Sehingga, setiap hewan yang masuk harus dilakukan pengecekan kesehatan secara berkala. Bahkan, cek kesehatan hewan pun wajib dilakukan sebelum disembelih, ” tegasnya.

Matnor menekankan,  jika hewan ternakan tidak disertai SKKH atau keterangan sehat lainnya, hendaknya secepatnya melakukan tindakan, sehingga paredaran hewan tanpa keterangan sehat bisa diantisifasi dengan penanganan yang tepat. Sebab, bisa jadi hewan tersebut sudah terkontaminasi atau terjangkit Virus Covi-19.

” Kalau perlu dilakukan penyemprotan dengan disinfektan, sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang bisa saja disebabkan oleh hewan qurban,” katanya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Pokmas Penerima Bantuan RT Mandiri di Cempaka Disambangi Tim Monev
Scroll to Top