Minggu, April 6, 2025
BerandaBanjarOperasi Intan 2020 Kedepankan Represif 3S

Operasi Intan 2020 Kedepankan Represif 3S

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kepolisian Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam tertib berkendara, tak terkecuali jajaran Polres Banjar yang kembali menggelar Operasi Patuh Intan 2020 dengan lebih mengedepankan represif (penindakan)

Operasi Patuh Intan 2020 akan digelar jajaran kepolisian selama 14 hari,  sejak 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang. Operasi ini ditandai dengan dilaksanakannya Apel Kesiapan Operasi Patuh Intan 2020 yang dipimpin langsung Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, di teras Mapolres Banjar, Kamis (23/7/2020) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Andri Koko Prabowo menyampaikan, pada Operasi Patuh Intan 2020 kali ini jajaran Kepolisian akan memberikan tindakan represif berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi pelanggar lalulintas, tanpa mengesampingkan kegiatan preemptif (pembinaan), preventif (pencegahan), dan lebih selektif prioritas.

“Dalam operasi ini, kita harus mengedepankan tindakan represif. Namun dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis dan mengedepankan 3S, yakni Senyum, Sapa, dan Salam,” ujarnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Banjar, AKP Faizal Rahman menambahkan, tindak pencegahan tersebut sesuai dengan tema yang diusung yakni, ‘Operasi Patuh Intan’. ‘Patuh dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan’ guna memutus matarantai penyebaran Covid-19, mengingat operasi kali ini berada di masa pandemi Virus Corona.

“Langkah penindakan dilakukan secara selektif prioritas yang dikenakan kepada pengendara roda dua maupun roda empat, jika melakukan pelanggaran secara kasat mata. Jadi, tindakan yang dilakukan lebih mengutamakan pencegahan terhadap pelanggaran lalulintas,” jelasnya.

Namun, dalam operasinya, jajaran Polres Banjar tidak akan main-main terhadap pengendara yang melanggar aturan berkendara saat berlalu lintas. “Jika terjadi pelanggaran secara kasat mata, petugas tentu menindak dengan melakukan tilang,” tegasnya.

Sebagai salah satu upaya menghindari terjadinya krumunan saat melaksanakan kegiatannya, mengingat Operasi Patuh Intan 2020 digelar di tengah bencana Covid-19, lanjut Perwira menengah lulusan Akpol 2008 tersebut, pihaknya akan menyesuaikan tergantung situasi dan kondisinya.

“Bagaimana pun, yang namanya razia pada satu titik tentu akan menimbulkan terjadinya kerumunan orang. Guna menghindari hal tersebut, sehingga razia stationer akan dilaksanakan selektif dan prioritas,” ucapnya.

AKP Faizal Rahman pun mengimbau kepada setiap pengendara agar selalu dan merasa wajib menaati aturan dalam berlalulintas. Jangan lupa melengkapi kendaraan bermotor, utamanya melengkapi surat-menyuratnya, serta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mengenakan masker saat berkendara.

“Petugas tetap melaksanakan razia dengan sistem hunting. Apabila petugas melihat pelanggaran lalulintas secara kasat mata, tentu akan dikenakan tilang. Namun, jika si pengendara tidak memakai masker maka akan kami berikan imbauan,” tutupnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments