Rabu, April 15, 2026
Berandaadvertorial banjarBupati Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI

Bupati Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) belum teraudit (unaudited) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026) di Banjarbaru.

Penyerahan dilakukan bersamaan seluruh kepala daerah se- Kalimantan Selatan (Kalsel), termasuk Gubernur H Muhidin.

Dikatakan Bupati Saidi, penyerahan LKPD bentuk komitmen pemerintah daerah dalam hal peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar sehingga hasilnya dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” kata Bupati Saidi.

Telah diserahkan, proses selanjutnya pemeriksaan dilakukan selama 28 hari, 5 April – 2 Mei 2026. “Hasilnya akan disampaikan pada 26 Mei 2026,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments