Minggu, Juni 21, 2026
BerandaDPRD BanjarbaruDewan Masuk Sekolah, Wakil Ketua I Edukasi Fungsi DPRD dan Media Sosial...

Dewan Masuk Sekolah, Wakil Ketua I Edukasi Fungsi DPRD dan Media Sosial di SMPN 2 Banjarbaru

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dewan Masuk Sekolah (DMS) menjadi wadah anggota DPRD Kota Banjarbaru mengedukasi seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD. Dalam pogram DMS tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Banjarbaru, Neni Hendriyawaty menyambangi SMAN 2 Banjarbaru, Kamis (7/5/2026).

Di hadapan para siswa, Politisi Partai Gerindra memaparkan tiga fungsi utama DPRD, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi atau pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Ia juga menjelaskan dasar digodoknya sebuah regulasi untuk dituangkan menjadi Perda.

“Rancangan yang diajukan pemerintah ini atas dasar perubahan undang-undang, perubahan aturan pemerintah, serta kebutuhan yang ada di pemerintahan,” kata Neni.

Tak hanya membahas tiga fungsi DPRD selaku legislator, di depan para siswa-siswi Neni juga mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak.

“Para pelajar harus lebih selektif menerima informasi dan tidak mudah percaya terhadap kabar bohong yang beredar di platform digital, sehingga tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu kebenarannya atau informasi hoaks,” pesannya.

Ia berharap para siswa dapat menjadi generasi emas yang berkontribusi bagi pembangunan bangsa di masa depan.

“Ibu ingin anak-anak ini benar-benar menjadi generasi emas yang menyukseskan pembangunan bangsa,” katanya.

Selain menyampaikan berbagai materi tentang tugas pokok dan fungsi dewan serta edukasi terkait penggunaan platform digital, Neni juga dengan penuh semangat menjawab berbagai pertanyaan dari siswa-siswi yang sejak awal menyambut antusias kedatangan Wakil Ketua DPRD ke SMAN 2 Banjarbaru. (to/link)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments