Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Buntut aksi demo yang dipimpinnya beberapa waktu lalu di depan Kantor DPRD Kota Banjarmasin, kini berujung aduan ke Badan Kehormatan (BK). Politisi PDI-Perjuangan, Saut Nathan Samosir, pun angkat bicara.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin ini secara tegas menyatakan bahwa aksi demo menuntut keadilan dalam penjatahan BBM jenis solar itu, dirinya tidak berstatus anggota dewan. Melainkan sebagai Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selain itu, surat izin aksi yang dilayangkan ke pihak berwajib pun menggunakan kop surat organisasi ALFI/ILFA. Bahkan, jelas tertera jabatan sebagai Ketua ALFI/ILFA Kalsel.
“Perlu saya luruskan dan tegaskan, saat menggelar aksi saya bertindak sebagai Ketua DPD ALFI/ILFA Kalsel, bukan sebagai anggota dewan,” tegas Saut Nathan Samosir, di hadapan sejumlah awak media di Banjarmasin, Selasa (2/8/2022).
Terkait laporan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel ke DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir menilai tidak ada pelanggaran vital dengan alasan yang sudah disampaikannya. Ia pun mengaku tidak pernah mengetahui ada aturan yang melarang seorang anggota dewan masuk dalam sebuah organisasi maupun menjadi pemimpin sebuah organisasi.
“Nanti tanyakan ke ketua dewan, apakah menyalahi anggota dewan menjadi ketua organisasi. Adakah tatibnya. Kalau ada, tunjukan. Besok saya mengundurkan diri, tidak perlu dipecat,” ucapnya.
Dalam keterangannya, Samosir juga menjelaskan sejumlah tuntutannya yang dianggap merugikan banyak pihak. Misalnya desakan mencabut surat terkait jalur khusus solar bersubsidi yang diterbitkan 5 April 2022, karena ada kejanggalan.
Dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bukan mengatur pembagian SPBU, melainkan memberikan kebebasan bagi angkutan logistik untuk mendapatkan pelayanan di SPBU. Sedangkan versi Pertamina, sebaliknya. Mereka membagi SPBU dengan dasar surat yang dikeluarkan oleh Dishub.
“Ada yang tidak sinkron antara Dishub dengan Pertamina. Artinya ada sesuatu yang tidak beres. Surat Dishub itu kan intinya untuk mengatur agar antian angkutan yang ingin mengisi BBM tidak mengganggu arus jalan,” sindirnya.
Terkait tuntutan solar bersubsidi dicabut, Saut kembali menegaskan, bukan berarti dirinya tidak pro terhadap rakyat kecil. Melainkan karena masih banyak masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan solar bersubsidi, termasuk anggota dari ALFI ILFA sendiri.
“Apa gunanya ada SPBU, kalau angkutan logistik sulit mendapatkan solar subsidi. Dari pada susah mendapatkannya, mending dicabut saja. Kalau memang solar bersubsidi itu untuk angkutan menengah ke bawah, harusnya Pertamina melakukan pengawasan yang ketat. Sehingga penyaluran tepat sasaran,” pungkasnya. (sin/klik)