Minggu, Mei 25, 2025
BerandaBanjarDPRKPLH dan UPT Pengelolaan Sampah Lalai, TPA Cahaya Kencana Terancam Ditutup

DPRKPLH dan UPT Pengelolaan Sampah Lalai, TPA Cahaya Kencana Terancam Ditutup

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana terancam ditutup akibat kelalaian Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar dan UPT Pengelolaan Sampah dan Limbah.

Sebab, sebelum mendapatkan sanksi Administrasi Paksa Pemerintah dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) pada 24 Desember 2024 lalu akibat menerapkan metode Open dumping. TPA Cahaya Kencana pernah memboyong pulang Piala Adipura Kencana sebagai lambang supremasi tertinggi dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan selama tujuh kali berturut-turut, terakhir pada 2014 lalu, karena kala itu pengelolaan sampah di TPA menerapkan metode sanitary landfill.

Menerapkan metode Open dumping, yakni pembuangan sampah secara terbuka di atas lahan seluas 16,5 Hektare tanpa perlakuan khusus yang tentunya dapat menimbulkan polusi dan pencemaran lingkungan. Tak salah, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tak mampu lagi mempertahankan atau meraih penghargaan Adipura di masa kepemimpinan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah dan Limbah, Adi Winoto mengakui, sebelumnya TPA Cahaya Kencana memang menerapkan metode sanitary landfill, sampah dikelola dengan sangat baik sehingga beberapa kali meraih penghargaan Adipura.

Namun, karena volume sampah yang masuk ke TPA cukup kecil, yakni hanya sekitar 60 ton per bulan. Metodenya beralih ke Open dumping.

“Karena cakupan layanan kita cukup kecil, yakni volume sampah yang masuk sekitar 60 ton per bulan,” ujarnya pada 16 April 2025 kemarin.

Karena saban tahunnya jumlah penduduk terus bertambah, lanjut Adi Winoto, otomatis volume sampah juga mengalami peningkatan.

“Sedangkan lahan yang kita gunakan, ya itu-itu saja (seluas 16,5 hektare-red), sehingga lahannya over load,” katanya.

Akibat pertambahan jumlah penduduk yang berdampak meningkatnya volume sampah. UPT Pengelolaan Sampah dan Limbah pun mencatat sekitar 40 ton sampah masuk ke TPA Cahaya Kencana.

“Sedangkan untuk sampah yang terangkut pagi dan sore hari langsung di kirim ke TPA Regional Banjarbakula. Karena selama pembenahan, untuk sampah yang diangkut dari Kecamatan Kertak Hanyar, Gambut, dan di Jalan Lingkar Selatan,” ucapnya.

Kegagalan dalam mengelola TPA Cahaya Kencana juga diakui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.

“Penanggulangan sampah ini kan ada dua, yakni penangan di hulu dan di hilirnya. Dan memang ini kesalahan kami karena lebih fokus penanganan di hulunya, sehingga pengelolaan di hilir atau TPA terlepas,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Kabid PSLB3) DPRKPLH Kabupaten Banjar Sutiyono pada 20 Maret kemarin.

Ia juga mengakui, kegiatan sosialisasi tentang penanggulangan dan pengelolaan sampah masih belum mengena ke masyarakat. Karena itu akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Banjar.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments