Jokowi Resmikan TPA Banjarbakula

klikkalimantan.com – Presiden Joko Widodo meresmikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula, di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2/2020). TPA ini bisa menampung 790 ton sampah setiap hari.

Presiden Joko Widodo juga menandatangani prasasti peresmian TPA Sampah Regional Banjarbakula di Kota Banjarbaru, TPA ini menampung sampah dari lima kota dan kabupaten, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Barito.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, menyerahkan dua unit alat berat kepada Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Penyerahan dilakukan setelah TPA Sampah Regional Banjarbakula, di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan diresmikan.

Presiden hadir bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD. Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani, Bupati Kabupaten Banjar dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin.

TPA Sampah Regional Banjarbakula ini dapat digunakan selama 7-8 tahun. Presiden Joko Widodo bertolak menuju Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk melakukan kunjungan kerja. TPA tersebut dibangun sebagai sistem sanitasi perkotaan yang sangat dibutuhkan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk.

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula 15 hektar yang di gunakan 8 hektar.

Sampah yang masuk sudah termasuk pemilihan 30 persen dari sampah awal dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik sumber energi lainnya sehingga sampah tidak lagi menjadi sumber masalah.

TPA regional Banjarbakula ini menjadi contoh yang baik bahwa sinergi itu bisa dilakukan kolaborasi antar kabupaten dan kota dalam apa yang telah dilakukan oleh gubernur Kalimantan Selatan dalam pengelolaan ini ada bisa menjadi contoh diprovinsi-provinsi yang lain. (nsh)

Advnativ