Rabu, Mei 14, 2025
Berandaadvertorial banjarbaruLindungi Hak Anak dan Berantas Kejahatan Terhadap Anak

Lindungi Hak Anak dan Berantas Kejahatan Terhadap Anak

klikkalimantan.com, BANJARBARU- Wakil Ketua I TP PKK yang juga Ketua GOW Kota Banjarbaru Hj Eny Apriyati Darmawan Jaya membuka Acara Sosialisasi Konvensi Hak Anak, yang dilaksanakan GOW Kota Banjarbaru bekerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan Kota Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Ketua Panitia pelaksana kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak Syarifah Mariatul Said Abdullah, mengungkapkan Sosialisasi Konvensi Hak Anak ini diikuti organisasi wanita yang ada di Kota Banjarbaru, dengan jumlah 150 orang.

“Kami berharap agar dengan sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat mengerti serta memahami tentang Konvensi Hak Anak,” ujarnya.

Ketua GOW Kota Banjarbaru Hj Eny Apriyati Darmawan Jaya, menyampaikan konvensi hak anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik.

Dalam menerapkan konvensi hak anak, negara peserta konvensi punya kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan-aturannya dalam kebijakan, program dan tata laksana pemerintahannya.

Negara punya kewajiban untuk melindungi, memenuhi, menghormati, mempromosikan hak-hak anak. Dan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2012 tentang pengesahan protokol opsional konvensi hak-hak anak mengenai penjualan anak, prostitusi anak, dan pornografi anak, disebutkan bahwa: anak mempunyai hak untuk dilindungi dari eksploitasi ekonomi dan bekerja pada pekerjaan yang membahayakan atau mengganggu pendidikan anak, merusak kesehatan fisik, mental, spiritual, moral, dan perkembangan sosial anak. (nsh)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments