Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBanjarbaruLuasan RTH Banjarbaru Kian Berkurang?

Luasan RTH Banjarbaru Kian Berkurang?

 

Klikkalimantan.Com, BANJARBARU – Dibangunnya Pasar Beruntung di areal Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang sebelumnya digunakan sebagai Stadion H Idak, berakibat kian berkurangnya luasan RTH di Kota Banjarbaru.

Kebijakan menggunakan RTH sebagai kawasan komersial yang mengisyaratkan bertentangan dengan Perda Tata Ruang Kota Banjarbaru tersebut, juga tidak berkesesuaian dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Dimana dalam pasal (29) diamanatkan proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 % (tiga puluh persen) dari luas wilayah kota.

Untuk diketahui dalam dokumen Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH) KOTA BANJARBARU TAHUN 2016, dipaparkan, berdasarkan kondisi eksisting, luas RTH Kota Banjarbaru adalah + 2.638,83 Ha atau sebesar 8,213 % dari luas wilayah Kota Banjarbaru yang terdiri dari RTH publik dan RTH privat.

Untuk RTH publik adalah seluas 2.350,40 Ha atau 7,315 % dari luas wilayah Kota Banjarbaru. RTH publik tersebut meliputi , taman RT 0,22 Ha, taman RW 5,31 Ha,  taman kelurahan 6,62 Ha,  taman kecamatan 9,36Ha. Ditambah  taman kota 46,82 Ha,  hutan kota 1.725,11 Ha, pulau jalan dan median jalan 395,81 Ha.

Ada juga pada jalur pejalan kaki 2,17 Ha, jalur hijau jaringan listrik tegangan tinggi 129,87Ha.

RTH sempadan sungai juga menyumbang 0,19 Ha dan di pemakaman ada 28, 92 Ha.

Sedangkan untuk RTH privat di Kota Banjarbaru ada 288,44 Ha. Areal itu meliputi, pekarangan rumah tinggal seluas 1,70 Ha ditambah  halaman perkantoran, pertokoan, dan tempat usaha seluas 286,73 Ha.

Kanafie, Kepala Bapelitbangda Banjarbaru, kepada Klik.kalimantan.Com menjelaskan, Pemkot Banjarbaru sudah mencanangkan areal pengganti RTH atau Stadion H Idak tersebut di kawasan Guntung Harapan seluas 14 hektare.

“Lahan 14 hektare itu aset Pemko Banjarbaru yang dimiliki dengan cara membeli. Sudah lama ada,” ujarnya.

Sebenarnya ungkap Kanafie, dipilihnya Stadion H Idak sebagai lokasi pembangunan Pasar Bauntung bukan tanpa solusi. Pemko telah menyiapkan perencanaan untuk membangun stadion yang lebih representatif.

“Rencananya di Guntung Harapan itulah akan dibangun stadion sebagai pengganti. Namun persoalan tidak adanya pendanaan ditambah masa endemi Covid-19, semuanya menjadi tidak terlaksana,” katanya.

Terhadap status lahan seluas 14 hektare di Guntung Harapan tersebut, Jainudin Kepala  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), membenarkan jika status lahan tersebut milik Pemko Banjarbaru.(yan/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments