klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pada 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggebu ingin memindahkan puluhan warga yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Kuranji, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka. Mitigasi banjir dengan cara normalisasi aliran sungai, menjadi dalih utama Pemko Banjarbaru yang saat itu masih di bawah kepemimpinan Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin.
Meski kata sepakat dari warga belum didapat, namun rencana relokasi buru-buru dikerjakan. Kantong APBD dirogoh untuk membeli tanah rawa milik warga seluas kurang lebih tiga hektare. Lokasinya masih di wilayah Kelurahan Cempaka, sekitar tiga kilometer dari kawasan Komplek Gubernuran. Pembelian tanah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran tak kurang dari Rp3 Miliar.
“Angka pastinya saya kurang ingat. Tapi jika tidak salah memang sebesar itu,” kata M Deny Pramudji, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Kota Banjarbaru ditemui Kamis pekan kemarin.
Tanah dibeli. Tahun berikutnya, rencana relokasi berlanjut ke pematangan lahan dengan cara pengurugan. Ini dilakukan lantaran tanah yang telah dibeli berupa lahan rawa berair. Kantong APBD dirogoh lagi miliaran rupiah untuk proyek ini. Besarannya mencapai Rp2,8 Miliar.
Namun bukan lagi Dinas PUPR yang melaksanakannya. Pematangan lahan dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru. “Tujuan utamanya mitigasi banjir. Namun karena ada rumah warga di atasnya, jadi kami berbagi tugas. Pematangan lahan Disperkim yang kerjakan,” kata Deny.
Tahun berganti, pun dengan pucuk pimpinan di Balai Kota yang kini dipegang Hj Erna Lisa Halaby. Namun kepastian kelanjutan rencana merelokasi warga dari bantaran Sungai Kuranji hinga kini belum ada kepastian. Pun dengan noemalisasi sungai, juga tak dapat dilakukan. Padahal miliaran rupiah anggaran telah digelontorkan.
Kepala Disperkim Kota Banjabaru, Abdussamad yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, relokasi belum dapat dilakukan lantaran tak semua warga mau dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan.
“Sebagian ada yang setuju direlokasi, tapi sebagian ada yang menolak dan memilih ganti rugi bangunan,” kata Abdussamad sembari menyebut ada sekitar 80 warga terdampak dalam proyek ini.
Meski belum ada kepastian kelanjutannya, namun Abdussamad menolak proyek memindahkan warga dari bantaran sungai batal berlanjut. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil kajian dilakukan pihak Dinas PUPR Kota Banjarbaru.
Kalau pun hanya sebagian warga yang bersedia dibangunkan rumah di lokasi tersebut, kata Abdussamad, sebagian lahannya tetap bisa diperuntukan untuk kepentingan lainnya. “Membangun untuk perumahan ASN misalnya,” ujarnya. (to/klik)















