klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, melalui Sidang Paripurna Tingkat II Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar DPRD Kota Banjarmasin, Jum’at (4/7/2025).
Walikota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menyambut baik tanggapan yang disampaikan seluruh fraksi yang ada di dewan. Yang mana, seluruhnya menerima dan siap melanjutkan pembahasannya.
“Tadi kita sudah sampaikan rancangan APBD Perubahan 2025. Seluruh fraksi menerima dan akan dibahas ke tahap berikutnya,” ucap Yamin, usai Paripurna.
Tak hanya itu, Yamin pun sangat mengapresiasi keinginan kawan-kawan di DPRD agar dalam hal pembahasan APBD Perubahan secara transparan, akuntable dan efektif serta efesien dalam pelaksanaan anggaran APBD Perubahan ini.
“Yang pasti kita tidak ingin lagi terjadi difisit anggaran, sehingga memang sangat perlu realisasi anggaran harus akuntable dan efektif serta efesien. Sehingga Banjarmasin semakin sejahtera,” katanya.
Yamin pun tidak menutupi, penanganan sampah masih menjadi prioritas APBD Perubahan. Yang mana, penanganannya belum sepenuhnya optimal dan maksimal, sehingga perlu penguatan dalam pengolahan sampah. Mulai tempat, hingga peralatan perlu dikuatkan lagi. Apalagi, ada pembatasan pembuangan sampah ke TPA Banjar Bakula.
“Memang masih perlu penguatan dalam hal penanganan sampah, terutama peralatan seperti pencacah, pemilah dan lainnya. Mudahan bisa terakomodir di APBD Perubahan ini,” ucapnya, tanpa merinci berapa angka pasti anggaran yang diperlukan untuk mengoptimalkan penanganan sampah di Banjarmasin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rivkal Fachruri mengatakan, dalam waktu dekat akan menggelar rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dinas terkait.
“Tentunya kita akan teliti dan transparan dalam pembahasannya, sehingga benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan kota Banjarmasin,” ucapnya.
Sekadar diketahui, di Sidang Paripuran juga beragendakan Penyampaian Raperda Usul Prakarsa Pemerintah Kota Banjarmasin tentang kepemudaan, penyelenggaraan perizinan berusaha daerah, serta pembentukan dan susunan perangkat daerah. (sin/klik)