Kamis, Mei 21, 2026
Berandaadvertorial banjarPerda Pengelolaan Sampah Disahkan, Bupati: Mengubah Paradigma Menuju Ekonomi Sirkular

Perda Pengelolaan Sampah Disahkan, Bupati: Mengubah Paradigma Menuju Ekonomi Sirkular

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur hadir pada rapat peripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (20/5/2026). Dipimpin Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora salah satu agenda utama rapat paripurna adalah pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Dikatakan Bupati Saidi Mansyur, keberadaan perda diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. regulasi tersebut juga diharapkan dapat mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pendekatan ekonomi sirkular yang mampu memberikan nilai ekonomi dari proses pengolahan sampah.

“Adanya perda ini diharapkan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan, sekaligus mendorong perubahan paradigma menuju ekonomi sirkular,” ujarnya.

Selain tentang Raperda tentang Pengelolaan Sampah, pada rapat paripurna tersebut, Bupati Saidi Mansyur juga menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua raperda lainnya, yakni Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati Saidi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui dua raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan berikutnya. Ia menilai berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi perhatian penting pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan badan usaha milik daerah. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments