klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemusnahan barang bukti (BB) merupakan bentuk tanggung jawab Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru kepada masyarakat. Dalam hal ini Kejari Banjarbaru memusnahkan BB berupa ratusan botol miras, narkotika jenis sabu, ratusan jenis obat-obatan tanpa izin BPOM, dan juga senjata tajam.
“Barang bukti yang kami musnahkan yakni tindak pidana mulai Januari hingga Juli 2021, barang bukti berkekuatan hukum tetap,” ujar Andri Irawan, Kepala Kejari Banjarbaru, setelah pemusnahan BB di Lapangan Kejari, Jumat (23/7/2021).
Andri juga menerangkan, pemusnahan BB pada tahun ini, lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dapat dilihat dari segi pemusnahan miras yang ada penurunan ditahun kemarin.
“Dari segi kuantitas, alhamdulillah menurun. Dibandingkan dengan yang kita lakukan di akhir 2020 kemari itu ada 800 miras, dan sekarang hanya 200. Mudah-mudahan kedepannya lebih sedikit lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, H M Aditya Mufti Arifin, Walikota Banjarbaru yang ikut andil dalam pemusnahan BB tersebut, mengatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab Kejaksaan kepada masyarakat.
“Dari sini dapat kita lihat, kinerja dari kejaksaan yang bekerja secara semaksimal mungkin. Dapat kita lihat dari berkurangnya jumlah barang bukti yang dimusnahkan, dan semoga tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di Kota Banjarbaru,” terang Aditya. (kus/klik)