Pemkab Kapuas dan OJK Kalteng Bahas Program TPAKD 2022

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan terkait penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kapuas Tahun 2022 bertempat di Aula Bappeda, Jalan Tambun Bungai Kabupaten Kapuas, Kamis (17/3/2022).

Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Septedy M Si didampingi dan perwakilan OJK Provinsi Kalteng, Ricky Chandra, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng Bryan Diwo. Hadir juga pada pertemuan tersebut, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, camat dan perwakilan Bank BNI Kuala Kapuas.

Dikatakan Sekda Septendy, tujuan rapat TPAKD tersebut untuk membentuk program kerja untuk mendukung ekonomi masyarakat Kapuas dan ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh surat Menteri Dalam Negeri.

Dalam paparannya, Septendy mengatakan, susunan program kerja ini terinspirasi dari Operasional Kateringan Bank di Bangladesh. Diketahui, masyarakat di Bangladesh yang sangat tidak mampu bisa mengakses keuangan dengan prosedur yang berbeda dengan masyarakat yang berkecukupan, tetapi Kateringan Bank ini sasarannya adalah masyarakat yang benar-benar tidak mampu diberikan akses tersebut.

Lebih lanjut, Septedy menjelaskan bahwa dilihat dari hasil penelitian program tersebut, hanya 2 persen yang tidak mampu membayar artinya dengan program ini 98 persen telah berhasil dengan kunci pelaksanaannya bukan berdasarkan dari belas kasihan, tapi pendekatannya adalah motivasi dan mengangkat harkat dan martabat serta harga diri itu peneggakannya.

“Konsep ini yang mungkin akan kita bangun dalam program kerja di Kabupaten Kapuas, semoga program kerja ini nantinya betul-betul bisa lebih tajam dan lebihnya bisa membantu masyarakat yang benar-benar tidak mampu ini dengan pendekatan dengan juga keterlibatan dari perangkat daerah,” kata Septedy selaku Sekda Kapuas.

BACA JUGA :
Pencanangan ‘Kampung Saling’, di Kabupaten Banjar Desa Inderasari Terpilih

Dalam kesempatan itu perwakilan OJK Provinsi Kalteng Ricky Chandra juga menyampaikan bahwa TPAKD ini adalah forum koordinasi dan bagaimana suatu sektor keuangan berperan terhadap pengembangan ekonomi di masing-masing Daerah dan untuk pelaporan serta perencanaannya diharapkan bisa berdiskusi kembali dan bisa juga ditetapkan beberapa program yang sudah ada.

“Untuk tahap pembentukan program kerja ini bisa menentukan tema terlebih dahulu, sasarannya seperti apa dan klasifikasinya, bahwa program kerja ini tidak selalu baru tetapi juga bisa dengan program yang telah ada tetapi bisa terukur dan memenuhi sasaran lebih tepat kepada masyrakat, dengan adanya nanti program-program yang di buat bisa dapat membantu masyarakat dalam ekonomi khususnya di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya. (sur/klik)

Scroll to Top