Pemko Banjarbaru Sampaikan Dokumen KUA-PPS TA 2023

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengajukan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPS) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (12/7/2022). Dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah Akbar, rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.

Disampaikan Wartono, dokumen KUA-PPS TA 2023 yang diajukan telah melalui sinkronisasi kebijakan perencanaan nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan, serta memperhatikan penganggaran gaji dan tambahan penghasilan pegawai, musrenbang, Dana Alokasi Khusus, belanja regional sekolah, pokok pikiran (pokir) dewan, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pun dalam dokumen yang diajukan, kata Wartono, juga mengakomodir sejumlah kegiatan Program Juara yang tak lain program kepala daerah. “Program Juara tersebut, pelayanan berbasis teknologi, home care, beasiswa pendidikam tinggi, RT mandiri, urban farming, dan peningkatan kesejahteraan,” kata Wartono.

Disebutkan pula, target pendapatan pada 2023 di angka Rp1.126.431.354.505, dan belanja Rp1.154.136.258.218. Terdapat defisit sebesar Rp27,7 Miliar lebih. “Akan ditutupi dengan Sisa Lebih Anggaran dan pengeluaran pembiayaan,” kata Wartono.

Fadliansyah Akbar, Ketua DPRD Banjarbaru menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77/20220 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pihaknya akan mengagendakan rapat bersama jajaran Pemko Banjarbaru untuk membahasnya.

“Sesuai ketentuan, sebagai langkah lanjutan akam diagendakan rapat bersama membahasanya sebelum dokumen KUA-PPS ini disepakati,” kata Fadliansyah. (to/klik)

BACA JUGA :
Genangan di A Yani KM 33, Ronauli Saragih: Pemko Tetap harus Hadir
Scroll to Top