klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, menegaskan polemik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keuangan Pertangungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021 telah usai.
Perihal tersebut diketahui setelah politisi Gerindra ini melakukan konsultasi bersama beberapa anggota DPRD Kabupaten Banjar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, untuk mencarikan solusi atas persoalan Raperda LKPJ APBD 2021, Jum’at (23/9/2022).
Karenanya, saat bertemu dengan Muhammad Taufik selaku Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah Kalimantan Kemendagri, HM Rofiqi langsung memaparkan persoalan yang tengah dihadapi terkait belum rampungnya LKPJ APBD 2021 di Kantor Mendagri.
Pasca mendengar pemaparan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, terkait persoalan LKPJ APBD 2021, Muhammad Taufik langsung memberikan pandangan hasil analisis Kemendagri yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Tentang keterlambatan dalam menyelesaikan LKPJ APBD itu, masih bisa diselesaikan DPRD melalui kesepakatan politik. Yang penting semangatnya untuk menyelesaikan permasalahan, dan kami sudah menerima masukan, seperti melalui zoom meeting kemarin dengan pihak eksekutif,” ujarnya.
Menurut Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri ini, pihaknya telah mempelajari apa yang disampaikan, baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif Kabupaten Banjar, dan memberikan peluang menunggu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dan DPRD untuk menyelesaikannya.
“Semuanya kembali kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk menyelesaikannya, agar pembahasan terkait APBD murni ataupun perubahan bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, HM Rofiqi menyampaikan terima kasih atas saran dan analisis yang telah diberikan Kemendagri, dan akan segera menyelesaikan persoalan LKPJ APBD 2021.
“Semangatnya sama. Yakni untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Banjar yang berkesinambungan, dan tentunya kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik kelompok ataupun perorangan,” tegasnya.
Karena itu, lanjut HM Rofiqi, persoalan LKPJ APBD 2021 bisa dikatakan selesai. Sehingga setibanya di Kalimantan Selatan (Kalsel) nantinya dirinya langsung melakukan koordinasi bersama pihak eksekutif untuk menyelesaikannya.
“Ini semua untuk kepentingan masyarakat dan daerah, bukan kepentingan politik, pribadi, atau kelompok. Mari kita sama-sama membangun Kabupaten Banjar agar lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sikap tegas Ketua DPRD Kabupaten Banjar untuk segera menuntaskan persoalan LKPJ APBD 2021 tersebut disambut baik sejumlah anggota dewan lainnya. Salah satunya H Gusti Abdurrahman yang akrab disapa Antung Aman.
“Kalau LPJ ini selesai, maka potensi Kabupaten Banjar mendapat Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sekitar Rp 300 Miliar terbuka lebar. Sebaliknya kalau tidak ditangani Kabupaten Banjar tidak akan mendapatkan DAK,” terangnya.(zai/klik)