klikkalimantan.com, PARINGIN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Balangan melaksanakan ekspose kajian studi kelayakan Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (5/12/2022) di aula kantor setempat di Paringin. Ekspose terselenggara bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Kepala Bappedalitbang, Rakhmadi Yuni pada ekspose yang juga dihadri Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, La Kanna, dan Ketua Tim Ahli Studi Kelayakan MPP, Nurul Askar ini mengatakan, Pemkab Balangan telah siap membentuk dan menyelenggarakan MPP. Ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/417/Kum Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Percepatan Penyelenggaraan MPP di Kabupaten Balangan.
Ekpose kajian studi kelayakan yang dilaksanakan ini, kata Rakhmadi Yuni, langkah lanjutan dari diterbitkannya keputusan bupati tersebut. “Ini ditindaklanjuti dengan melakukan kajian terlebih dahulu,” ujarnya.
Ketua Tim Ahli Studi Kelayakan, Nurul Askar menyampaikan, berdasarkan hasil kajian, keberadaan MPP penting dan mendesak sebagai wadah berbagai jenis pelayanan publik kepada masyarakat. Terlebih lagi, Kabupaten Balangan salah satu tujuan investasi, sehingga berbagai jenis layanan dibutuhkan oleh masyarakat.
“Hasil kajian kami di sini memang urgen untuk dibangun MPP. Apalagi Kabupaten Balangan sebagai daerah tujuan investasi, banyak sekali pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, baik itu pelayanan dari pemerintah daerah maupun instansi vertikal,” kata Nurul Askar. (mah/klik)