Menteri Hadi Tjahjanto Menyerahkan 1.055 Sertifikat Milik Pemprov Kalsel, Paman Birin: Terimakasih Presiden RI Joko Widodo

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
BERJALAN-Menteri ATR/BPN RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto ditemani Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, dan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK saat berjalan menuju Gedung Idham Chalid Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru.(adpim/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 1.055 sertifikat aset milik Pemprov Kalsel di Gedung Idham Chalid Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Kamis (13/7/2023).

Menteri ATR/Kepala BPN RI, Hadi Tjahjanto mengatakan, jumlah yang diserahkan sebanyak 1055 sertifikat milik Pemprov Kalsel. Semua penyerahkan sertifikat ini adalah perintah dari Presiden RI, Joko Widodo untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset yang berdampak pada permasalahan hukum, makanya diperlukan tata kelola yang baik.

Dengan diserahkannya sertifikat tanah itu, harap Hadi, dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah dan aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN). Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak pemerintah daerah untuk menyelesaikan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) demi menarik investor masuk ke Banua.

“Saya sudah melihat datanya di Kalsel. Sekarang telah berproses. Untuk targetnya ada 49 RDTR dan 11 RDTR, yang sudah menjadi peraturan kepala daerah (Perkada). Sebenarnya, masing-masing daerah idealnya memiliki 4 RDTR. Pertama tentang pariwisata, wilayah perindustrian, mitigasi gempa, dan perkotaan,” ujar Hadi.

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengucapkan terima kasih atas dukungan Presiden RI, Joko Widodo dalam mendorong penataan aset di Kalsel. Dokumen resmi ini akan sangat membantu dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan yang lebih tepat dan efektif sesuai kebutuhan pembangunan.

“Pemprov Kalsel sangat mendukung program dan kebijakan penataan aset. Oleh karena itu, saya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam menyukseskan reforma agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata,” kata Sahbirin Noor, biasa disapa Paman Birin

BACA JUGA :
‘Banjar Manis Festival’ Meriah dengan Festival Maulid Habsyie, Plt Kepala Disbudporapar: Mendengungkan Shalawat dan Menyalurkan Bakat

Kakanwil ATR/BPN Kalsel, Alen Saputra menambahkan, sebanyak 75 persen tanah di Kalsel yang terdaftar dan sudah bersertifikat sekitar 54 persen. Sedangkan tanah milik Pemprov Kalsel yang sudah bersertifikat adalah sebanyak 800 aset.(pr/klik)

 

Scroll to Top