Penyuluh Agama Balangan Studi Tiru ke IPARI Kemenag Bandung Jabar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
FOTO BERSAMA-Kemenag Balangan, H Saribuddin saat berfoto bersama dengan para penyuluh dari Kabupaten Balangan dan Kabupaten Bandung, usai acara studi tiru ke IPARI Kemenag Kabupaten Bandung di Jabar.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Dalam rangka meningkatkan kualitas penyuluhan agama Islam di Kabupaten Balangan, forum komunikasi penyuluh agama Islam Kemenag Balangan menggelar studi tiru ke Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kemenag Kabupaten Bandung di Provinsi Jabar, Senin (13/11).

Acara digelar di Rancabali, Kabupaten Bandung, Jabar. Saat acara, dihadiri oleh seluruh penyuluh agama dari Kabupaten Balangan dan Kabupaten Bandung. Adapun kegiatan studi tiru ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para penyuluh agama Islam mengenai berbagai metode dan pendekatan dalam menyampaikan materi penyuluhan.

Kepala Kantor Kemenag Balangan, H Saribuddin menuturkan, setelah mengikuti kegiatan studi tiru ini, para penyuluh diharapkan dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan penyuluhan ini di Balangan.

Oleh karena itu, Saribuddin mengimbau kepada para penyuluh agama untuk secara aktif mengikuti dan menggali ilmu dalam kegiatan studi tiru ini. “Dengan begitu tentunya akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas penyuluhan agama Islam di daerah kita,” ujarnya.

Selain itu, tambah Saribuddin, kegiatan studi tiru ini diharapkan juga menjadi tonggak awal untuk pengembangan metode penyuluhan agama Islam di kedua kabupaten, baik Balangan dan Bandung.

“Sebagai penyuluh agama, sudah menjadi tugas mereka untuk terus berupaya meningkatkan pengetahuan dan kualitas penyuluhan, sehingga ketika bertugas kembali dapat menjadi penyejuk dan penerang bagi umat,” ucap Saribuddin.

Dengan begitu, lanjut Saribuddin, masyarakat di dua kabupaten ini dapat lebih memahami serta mengamalkan ajaran agama Islam dengan baik dan benar, yang sesuai dengan perintah Allah SWT dan tuntunan Rasulullah Muhammad Saw.(pr/klik)

BACA JUGA :
Propemperda Lambat DPRD Banjarmasin Baru Sahkan Dua Raperda
Scroll to Top