Pansus Lanjutkan Pembahasan Raperda Tentang Tranportasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Afrizaldi, Ketua Pansus tentang Penyelenggaraan Transportasi

klikkalimantan.com, BANJARMASIN –  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Transportasi kembali menggelar pembahasan lanjutan, guna menyelesaikan pembahasannya.

Agar hasilnya tepat sasaran, rapat lanjutan yang dilaksanakan di Ruang Komisi III Gedung Dewan yang baru, dihadiri Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Bagian Hukum, dan sejumlah intansi terkait lainnya.

Ketua Pansus, Afrizaldi, mengatakan, pada rapat lanjutan ini sudah masuk subsansi atau materi Raperda. Diantaranya soal pasal yang mengatur Penerangan Jalan Umum (PJU), dimana Dishub diminta untuk mendata kembali PJU yang ada di Banjarmasin.

“Tadi kita minta agar Dishub mendata PJU, baik yang sudah menggunakan sitem meterisasi maupun tidak serta PJU yang ilegal,” katanya.

Hal ini, sambung Afrizal, agar data yang dimiliki oleh Pemko dan PLN bisa sesuai lantaran bersangkutan dengan pembayaran listrik PJU.

“Agar ada kecocokan data PLN dengan data yang kita miliki,” katanya.

Politisi PAN ini menambahkan, selain soal PJU, ada beberapa pasal lainnya seperti penataan kawasan parkir, system transportasi yang saling terhubung antara darat dan sungai.

“Kita harapkan Raperda ini bisa menjadi acuan atau dasar hokum bagi pemerintah untuk menata dan mengelola kegiatan yang berhubungan dengan transportasi, baik tersedianya tranportasi yang layak, hingga penataan parkir,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Disperdagin Bersama TP-PKK Kota Banjarmasin Gelar Pasar Murah
Scroll to Top