Wabup: Kabupaten Banjar Miliki Potensi Kepariwisataan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Wakil Bupati (Wabup) Banjar, Habib Idrus Al Habsyi menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (7/2/2024). Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari rapat paripurna beragenda Pendapat Akhir Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2024 – 2039.

Wabup Habib Idrus menyampaikan, Kabupaten Banjar memiliki potensi kepariwisataan berupa daya tarik wisata alam, wisata budaya/sejarah dan wisata religi yang memerlukan pengembangan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan potensi kekayaan daerah

“Raperda Kabupaten Banjar tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2024-2039 ini juga sekaligus mencabut Perda Nomor 7/2009 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2009-2019,” kata Habib Idrus.

Ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banjar atas saran, dukungan serta fasilitasi pembahasan Raperda tersebut dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda
“Dengan dibentuknya Perda diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan, arah kebijakan dan strategi dalam pembangunan kepariwisataan daerah,” kata Habib Idrus.

Pada rapat paripurna ini juga diagendakan penyampaian laporan Komisi II dan permintaan persetujuan pimpinan kepada anggota DPRD terhadap Raperda tersebut serta penyampaian laporan Pansus PT Baramarta. (to/klik)

BACA JUGA :
Lima Kelompok Hutan Sosial Dapat Izin Kelola
Scroll to Top