klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar makukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (18/3/2024) di Gedung Mahligai Sultan Adam, Martapura.
Penandatanganan dilakukan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kajari Bambang Rudi Hartoko,. Ada juga nota kesepahaman yang ditandatangani Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) dan UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Martapura 2 tentang pelayanan kesehatan pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK).
Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kejari Banjar yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga saat ini. “Tentu kami menginginkan proses pembangunan di Kabupaten Banjar ini butuh pengawalan ketat. Ada beberapa hal baik dinas maupun perusahaan daerah yang membutuhkan pengawalan, sehingga bukan hanya mendapatkan dampak kinerja tetapi juga mendapatkan pendapatan-pendapatan yang terhambat selama ini,” ujarnya.
Melalui MoU tersebut dirinya yakin bisa memberikan manfaat yang besar baik kepada instansi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Banjar. “Dukungan hukum yang solid dapat memastikan bahwa setiap kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di daerah,” tegasnya.
Kajari Banjar, Bambang Rudi Hartoko mengatakan, sangat menyambut baik kerjasama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Banjar di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sesuai kesepakatan
“Kami dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua instansi dan Perumda untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, kami siap membantu,” kata Bambang. (to/klik)