Komisi IV DPRD Evaluasi Pelayanan Kesehatan Jantung di RSUD Ratu Zalecha Martapura

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Evaluasi pelayanan kesehatan yang diberikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura kepada masyarakat. Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (17/4/2024).

Usai memimpin gelaran RDP yang dihadiri Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura, Arief Rachman beserta jajarannya. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrahman mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat Komisi IV, rata-rata layanan kesehatan di RSUD Ratu Zalecha yang dikeluhkan masyarakat terkait pelayanan kesehatan mengenai penyakit jantung.

“Karena dokter spesialis penyakit jantung di rumah sakit tersebut tengah mengikuti pendidikan fellowship atau pelatihan profesi tambahan bagi dokter spesialis,” ujarnya.

Mestinya lanjut Politisi Senior Golkar yang akrab disapa Antung Aman, sebelumnya memberikan izin untuk mengikuti pendidikan, RSUD Ratu Zalecha Martapura sudah menyiapkan penggantinya.

“Memang sudah ada penggantinya, tapi dokter yang disiapkan dari dokter penyakit dalam. Karena itu kami sampaikan, bahwa dokter spesialis penyakit dalam dengan penyakit jantung itu berbeda kompetensinya,” beber Antung Aman.

Selain menyinggung terkait pelayanan. Antung Aman juga menilai besaran tunjangan dokter di RSUD Ratu Zalecha Martapura masih sangat rendah. Dan menyarankan pihak rumah sakit agar mengusulkan ke Kementerian untuk kenaikan tunjangan dan peningkatan fasilitas lainnya.

“Kenapa sulit untuk menempatkan dokter spesialis di Kabupaten Banjar, karena besaran tunjangan masih rendah, yakni hanya sebesar Rp6 Juta sampai Rp10 Juta. Sedangkan di daerah lain besaran tunjangan sudah sebesar Rp30 Juta,” katanya.

Didampingi Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD Raza Martapura drg Agus Dwi Karyanto. Direktur RSUD Raza Martapura Arief Rachman membenarkan bahwa telah terjadi kekosongan dokter spesialis jantung di RSUD Ratu Zalecha Martapura selama dua bulan.

BACA JUGA :
Tertibkan Bangunan Liar,  Bupati Banjar Harapkan Dukungan Masyarakat

“Hal ini karena dokter spesialis jantung di RSUD Ratu Zalecha sedang mengikuti pendidikan selama 6 bulan untuk meningkatkan kompetensinya. Untuk sementara digantikan dokter spesialis penyakit dalam, karena masih bisa,” jelasnya.

Kendati demikian, pihak tetap mengupayakan agar dilakukan penambahan dokter spesialis jantung, dan masih menunggu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis.

“Sementara ini kita minta bantuan dengan tenaga medis di RSD Idaman Banjarbaru. Setelah terbit surat tugasnya, setiap jadwal praktik nanti akan menggantikan dokter spesialis penyakit jantung yang saat ini sedang mengikuti pendidikan,” ungkapnya.

Sedangkan terkait penambahan besaran tunjangan untuk dokter, Arief Rachman memastikan saat ini usulannya masih berproses.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top