klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi kembali digelar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin di Ruang Komisi III Gedung Dewan, Senin (6/5/2024).
Rapat Raperda transportasi ini dihadiri hampir seluruh anggota Pansus. Tercatat 12 anggota Pansus yang hadir, bahkan terlihat serius mengikuti rapat.
Tidak seperti sebelumnya, pembahasannya hanya diikuti 5 orang anggota Pansus, dan diakhir rapat tersisa 3 orang.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno mengatakan, dengan hadirnya seluruh anggota Pansus dapat meningkatkan kualitas dari peraturan yang dibahas. Sebab, tiap orang bisa memberikan masukan demi kesempurnaan sebuah Perda.
“Kita sangat mengapresiasi. Dengan demikian, peraturan yang nantinya ditetapkan menjadi Perda bisa sempurna dan tepat sasaran,” ucap Tugiatno, seraya berharap kinerja seperti ini bisa dipertahankan hingga berakhirnya masa jabatan.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus tentang Penyelenggaraan Transportasi, Hendra SE, menyebutkan, sejauh ini sudah masuk dalam substansi pembahasan. Beberapa kali pertemuan lagi Raperda ini sudah bisa difinalisasi.
“Sepertinya tiga sampai empat kali pertemuan lagi sudah bisa di finalisasi. Sebab, beberapa substansi pembahasan sudah diatur dalam peraturan pemerintah pusat,” ucapnya.
Namun, sambung Hendra, yang memerlukan pembahasan lebih intensif ada di beberapa pasal lainnya diakhir draf Raperda. Diantaranya membahas parkir dan ketentuan lainnya.
“Di akhir pasal nantinya membahas soal parkir. Ini yang nantinya bisa memerlukan pembahasan yang lebih intensif lagi. Mudahan seluruhnya bisa dibahas sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya. (sin/klik)